BSU Ketenagakerjaan Cair, Inilah Cara Mengecek BSU dan Syarat Mendapatkannya

- 15 April 2022, 09:20 WIB
BSU Ketenagakerjaan Cair. Inilah Cara dan Syarat Mendapatkannya.
BSU Ketenagakerjaan Cair. Inilah Cara dan Syarat Mendapatkannya. /Emaji/Pixabay

DESKJABAR- Jangan lupa perhatikan cara cek penerima BSU 2022, karena jika tidak ada aral melintang, pada April 2022 ini Pemerintah akan menggelontorkan anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan.

Cara cek penerima agar BSU Ketenagakerjaan cair penting, makanya dari sekarang harus mulai untuk mengetahuinya.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, tidak semua bisa mendapatkan BSU Ketenagakerjaan cair, karena BSU tahun ini masih dikhususkan untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Puding Peach Susu Saus Peach yang Menyegarkan untuk Buka Puasa, Bikinnya Super Mudah

Maka dari itu, pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan anda, dan simak cara mendapatkan BSU 2022 di bawah ini:

Dikutip dari kanal YouTube Public Berbagi berjudul BSU Cair di Bulan April2022 Berikut Syarat Untuk Mendapatkannya.

BSU 2022 merupakan program bantuan untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta, dari Kementrian Ketenagakerjaan,

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp1juta ini dicairkan Pemerintah melalui Kemenaker.

Bantuan Subsidi Upah tahun 2022, dikhususkan untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji dibawah Rp 3 juta.

Anggaran BSU sendiri bersumber dari program Pemulihan Ekonimi Nasiona (PEN).

Airlangga Hartarto sebagai Mentri Koordinator Bidang Perekonomian membenarkan rencana pemerintah, untuk kembali mencairkan BSU di tahun 2022 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Menurutnya, bahwa BSU 2022 yang akan dicairkan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: CARA Mengecek BSU 2022, Begini Arahan Kemnaker Ida Fauziah Soal BSU 2022

Pemerintah mentargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh untuk mendapatkan BSU di tahun 2022.

Adapun BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja yang sudah terdaptar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, " imbuhnya.

Syarat lengkap mencairkan BSU 2022:

1. Pekerja merupakan warga negara indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pekerja merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

4. Mempunyai gaji sebesar 3,5jt

5 pekerja yang bekerja diwilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. BSU 2022 diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa. Kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Mohammed Rashid Pergi, Persib Butuh Pemain Baru Bukan Lini Tengah Tapi Posisi Ini, Osvaldo Haay Datang?

Pekerja yng ingin memastikan status penerima BSU 2022 bisa cek pada daftar penerima secara online melalui situs kemenaker.co.id caranya:

1. Kunjungi situs kemenaker.co.id
2. Daptarkan akun.
3. Login kedalam akun
4. Pekerja melengkapi data diri.
5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapat pemberitahuan apabila telah terdaptar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, maka akan ada pemberitahuan.

Ayo segera cek nama anda, pastikan nama anda terdaptar sebagai penerima BSU !.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah