DESKJABAR – Bantuan subsidi upah atau BSU Rp 1 juta sudah cair pada September 2021, yang diberikan kepada pekerja/buruh untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19.
Besaran bantuan BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan namun pencairan BSU pada September 2021 dibayarkan sekaligus untuk September dan Oktober sebesar Rp 1 juta.
BSU Rp 1 juta yang cair pada September 2021 disalurkan melalui Bank Himbara yang langsung ditransfer ke rekening pekerja/buruh penerima. Namun untuk memastikan apakah anda penerimanya, ingat inilah persyaratan penerimayang berhak mendapatkan bantuan BSU Rp 1 juta.
Kepastian BSU Rp 1 juta cair pada September 2021 diperoleh dalam akun Instagram Kemnaker yang diposting Sabtu 18 September 2021. Dalam postingan tersebut memberitakan tentang pantauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kawasan Cilegon Banten.
"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," tambah Menaker Ida.
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-
Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.