BSU Rp 1 Juta Sudah Cair September 2021, Cek Ini Persyaratan Penerima Bantuan

- 19 September 2021, 05:53 WIB
Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan dalam pemantauan pencairan BSU Rp 1 juta kepada para pekerja di Banten
Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan dalam pemantauan pencairan BSU Rp 1 juta kepada para pekerja di Banten /Instagram@kamnaker/

DESKJABAR – Bantuan subsidi upah atau BSU Rp 1 juta sudah cair pada September 2021, yang diberikan kepada pekerja/buruh untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19.

Besaran bantuan BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan namun pencairan BSU pada September 2021 dibayarkan sekaligus untuk September dan Oktober sebesar Rp 1 juta.

BSU Rp 1 juta yang cair pada September 2021 disalurkan melalui Bank Himbara yang langsung ditransfer ke rekening pekerja/buruh penerima. Namun untuk memastikan apakah anda penerimanya, ingat inilah persyaratan penerimayang berhak mendapatkan bantuan BSU Rp 1 juta.

Baca Juga: CIHUYYY... Free Fire Max Rilis di Indonesia pada 28 September 2021, Siap Siap Menjajal Free Fire Versi Canggih

Kepastian BSU Rp 1 juta cair pada September 2021 diperoleh dalam akun Instagram Kemnaker yang diposting Sabtu 18 September 2021. Dalam postingan tersebut memberitakan tentang pantauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kawasan Cilegon Banten.

"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," tambah Menaker Ida.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-

Baca Juga: MAU Menjajal Free Fire Max, Ini Cara Pra Registrasi dan Syarat HP yang Bisa Memainkan FF Versi Canggih ini

Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah