DESKJABAR – Pemberian bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah, dimana sebagian orang menantikan BST yaitu bantuan sosial tunai cair pada September 2021, dinilai sebenarnya tidak adil.
Sebab, bansos sebenarnya seharusnya hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk BST yang sedang dinanti sebagian orang untuk cair tunai pada September 2021 ini.
Pemberian bansos yang hanya diberikan kepada sebagian golongan di Indonesia, dinilai tindakan tidak adil, termasuk BST yang ditunggu cair tunai untuk September 2021 ini.
Pemberian bansos diberikan Kementerian Sosial diberikan selama pandemi Covid-19, dengan ditujukan apa yang mereka sebut sebagai kalangan tidak mampu.
Baca Juga: Ubi Cilembu, Bisnis Pola Korporasi Diarahkan Serba Pasti Untung Melalui Ekspor dan Industri Pangan
Akademisi dari Universitas Pasundan Bandung, Dr Firman Turmantara, SH, di Bandung,baru-baru ini mengatakan, apa pun bentuk bansos, termasuk BST, BLT, PKH, dsb, seharusnya merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
“Kalau hanya diberikan kepada sebagian golongan warga negara Indonesia, itu sebenarnya tidak adil,” ujar Firman Turmantara.
Ia menanggapi banyaknya bansos yang diberikan oleh pemerintah, termasuk BST yang kini dinanti cair untuk September 2021 oleh sebagian warga negara Indonesia.