Alhamdulillah Pekerja Berpenghasilan Dibawah Rp3,5 Juta akan Mendapatkan BSU

- 6 April 2022, 16:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapat BSU.
Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapat BSU. /kemnaker.go.id/


DESKJABAR
 - Untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022.

“Tujuan dari BSU ini, selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 06 April 2022, seperti dikutip dari kemnaker.go.id yang diunggah 6 April 2022 .

Menaker menyatakan, tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan.

Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa. Selain itu, situasi geopolitik global akibat ketegangan antara Rusia dan Ukraina juga memicu peningkatan harga komoditas global dan inflasi.

Baca Juga: MENGUAK KORBAN KASUS SUBANG, Ternyata Begini Hidup Keseharian Almarhumah Tuti Suhartini

Ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional, dan juga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: Keluarga DITEROR, Rahmat Irianto Menyeberang ke Persib, Cita Cita Jadi Legenda Persebaya Kandas

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x