BSU Ketenagakerjaan Cair, Inilah Cara Mengecek BSU dan Syarat Mendapatkannya

- 15 April 2022, 09:20 WIB
BSU Ketenagakerjaan Cair. Inilah Cara dan Syarat Mendapatkannya.
BSU Ketenagakerjaan Cair. Inilah Cara dan Syarat Mendapatkannya. /Emaji/Pixabay

Anggaran BSU sendiri bersumber dari program Pemulihan Ekonimi Nasiona (PEN).

Airlangga Hartarto sebagai Mentri Koordinator Bidang Perekonomian membenarkan rencana pemerintah, untuk kembali mencairkan BSU di tahun 2022 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Menurutnya, bahwa BSU 2022 yang akan dicairkan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: CARA Mengecek BSU 2022, Begini Arahan Kemnaker Ida Fauziah Soal BSU 2022

Pemerintah mentargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh untuk mendapatkan BSU di tahun 2022.

Adapun BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja yang sudah terdaptar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, " imbuhnya.

Syarat lengkap mencairkan BSU 2022:

1. Pekerja merupakan warga negara indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pekerja merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah