"Muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan puasa, contoh di dalam kendaraan hamil tua, tiba-tiba muntah tidak membatalkan puasa dengan catatan jangan menelan ludah sebelum berkumur," katanya.
"Kenapa? Karena muntahan itu najis, selagi tidak kita kumuri dengan air yang suci maka mulut ini selamanya akan najis, biarpun kita sudah meludah 1000 kali ludahan," sambung Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya menganjurkan jika saat mengalami muntah saat puasa segeralah bersihkan dengan berkumur dengan air.
"Jika mulut itu najis, bercampur dengan ludah, ludah kita telan maka batalah puasa kita," katanya.
"Kalau muntah tidak sengaja, bergegaslah mengambil air untuk berkumur," katanya.
Selain muntah, mungkin pada musim batuk seperti saat ini, penting mengetahui hukum soal dahak di bulan puasa.
Jika seseorang mendahak maka puiasanya tidak bal, tetapi tentunya ada batasan keluanya dahak ketika dikatakan tidak membatalkan puasa.
"Hukum dahak menurut mahzab Imam Malik, selagi ada diwilayah tenggorokan tertelan tidak apa-apa," sambungnya.