Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan terkait menyikat gigi ketika puasa.
Namun kata Buya Yahya segala bentuk yang ada rasanya ketika dimasukkan ke dalam mulut hukumnya menjadi makruh.
Buya Yahya menyarankan agar tidak menyikat gigi di siang hari ketika puasa di bulan Ramadhan.
Bahkan lebih baik persiapkan menyikat gigi sebelum Subuh, sehingga ketika puasa pada siang hari tidak perlu lagi menyikat gigi.
Tapi kata Buya Yahya, apabila dalam keadaan darurat maka menyikat gigi diperbolehkan namun tetap harus lebih berhati-hati dan pastikan tidak akan tertelan.
Setelah sikat gigi yang bersih berkumur dengan air, dan buang kumurannya.***