DESKJABAR - Di bulan Ramadhan ada satu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Muslim seluruh dunia.
Sebagaimana diketahui, puasa adalah menahan diri dari minum, makan, serta perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa.
Selain puasa juga ada ibadah wajib lainnya yang perlu dikerjakan seperti sholat, dan ketika sebelum sholat maka perlu wudhu terlebih dulu.
Sedangkan salah satu sunah wudhu ada namanya berkumur dengan air.
Namun, yang menjadi pertanyaan yaitu jika tertelan air wudhu secara tidak sengaja apakah dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: 3 Amalan Dahsyat Saat Puasa Ramadhan, Semua Dosa Diampuni dengan Sholat Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Terkait pertanyaan yang sering kali muncul ini kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya dalam
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? - Hikmah Buya Yahya" diunggah pada 18 Mei 2018.
Sebelumnya Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu terkait berkumur dalam wudhu hukumnya sunah.