Air Wudhu yang Tertelan Tidak Akan Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 3 April 2022, 12:57 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait air wudhu tertelan secara tidak sengaja saat puasa Ramadhan
Buya Yahya menjelaskan terkait air wudhu tertelan secara tidak sengaja saat puasa Ramadhan /YouTube Al-Bahjah TV/

"Kumur dalam wudhu adalah hukumnya sunah," ucap Buya Yahya.

Sementara itu, apabila air wudhu itu tertelan maka tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: MIMPI BASAH Saat Puasa Hati-hati karena Perbuatan Iblis, Kata Buya Yahya, Menghindarinya Harus Seperti Ini

"Kalau ternyata tertelan tidak akan membatalkan puasa, ketelan bukan ditelan," ujar Buya Yahya.

Namun jika sengaja air wudhu sengaja ditelan, maka batallah puasa.

Kata Buya Yahya karena berkumur dalam wudhu hukumnya sunah, maka janganlah ragu untuk berkumur.

Menurut Buya Yahya ketika berkumur gosok-gosok air wudhu di dalam mulut, kemudian buanglah air tersebut.

Setelah membuang air wudhu itu secara 100 persen, maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan oleh Allah juga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Terkait kumuran air wudhu ini tidak perlu was-was, apalagi sampai meludah berkali-kali sehingga membuat orang merasa tidak nyaman.

Baca Juga: PUASA RAMADHAN 2022, Cara Menyikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah