DESKJABAR – Apakah puasa batal jika mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan? Simak penjelasan dari Buya Yahya.
Mimpi basah bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan di luar kesadarannya.
Namun apakah mimpi basah yang mengakibatkan orgasme tersebut, menjadi penyebab puasa seseorang batal, harus dipastikan benar-benar.
Keraguan akan datang saat mimpi basah terjadi di siang hari pada bulan Ramadhan. Puasa batal atau masih bisa dilanjutkan?
Baca Juga: Mimpi Basah Siang Hari Saat Ramadhan Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama Mesir Syekh Ali Jum’ah
Mengutip dari Youtube Al Bahjah TV “9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya”, 13 Mei 2018, berikut penjelasannya.
Dikatakan mimpi basah, apabila saat terbangun seorang laki-laki sampai mengeluarkan (maaf) air mani, dan perempuan terjadi lubrikasi.
Mereka yang mengalaminya, harus melakukan mandi wajib atau mandi junub karena dianggap telah berhadas besar.
Menurut Buya Yahya, dalam ilmu fikih ada 9 hal yang bisa membatalkan shaum Ramadhan maupun shaum sunnah seseorang.