DESKJABAR– Banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang batal puasanya, apalagi di bulan ramadhan.
Salah satu penyebabnya yaitu keluarnya air mani karena hubungan seksual antara suami dan istri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi).
Lantas, bagaimana jadinya jika air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah? Apakah puasa yang kita jalani akan batal?
Baca Juga: 10 Ucapan Menyambut Ramadhan untuk Orang-orang Tersayang, Keluarga hingga Sahabat
Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah memberikan penjelasan.
Syekh Ali Jum’ah mengatakan, mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
"Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa," tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.
Dengan penjelasan begitu, Syekh Ali Jum'ah secara langsung menyatakan bahwa mimpi basah pada siang hari bulan ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.
Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat, orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.