Apakah Puasa Batal, Jika Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadhan? Simak Kata Buya Yahya

- 3 April 2022, 11:25 WIB
Apakah puasa batal jika mimpi basah di bulan Ramadhan? Ini penjelasan Buya Yahya
Apakah puasa batal jika mimpi basah di bulan Ramadhan? Ini penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV/

Dan pembahasan mengenai mimpi ini ada pada poin keluarnya air mani tanpa proses hubungan senggama atau hubungan suami istri.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Mimpi Basah Pada Anak Laki-laki, Orang Tua Mesti Ajarkan Mandi Besar Sebelum Mereka Akil Baligh

Buya Yahya menjelaskan hal ini dengan sangat hati-hati agar bisa dipahami dengan mudah.

Menurut Buya Yahya, yang mengeluarkan air mani dengan sengaja, tanpa melakukan senggama termasuk dalam hal yang membatalkan shaum.

Misalnya dengan melakukan (maaf) onani atau masturbasi maka puasanya menjadi batal.

Bagaimana dengan mimpi basah?

Menurut Buya Yahya jika keluarnya air mani tanpa sengaja maka puasa dia tidak batal dan bisa dilanjutkan.

“Tapi kalau keluar mani tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya. Mungkin seseorang lagi tidur di siang hari, ternyata mimpi basah, dilihat ada air mani, maka tidak batal puasanya,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Mimpi Basah Saat PUASA RAMADHAN, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Oleh karena itu, jika mengalaminya di siang hari bulan Ramadhan, segera mandi junub dan lanjutkan shaumnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah