"Jadi dalam konteks ini bisa jadi seorang pria menanggung banyak wanita (yang dilukiskan sebagai 50 orang), tapi bukan dinikahi bisa jadi itu ibunya, saudara perempuan, kerabat, dll.," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Kata Ustadz Abdul Somad, Doa Menggantung Antara Langit dan Bumi Jika Tidak Baca Kalimat Ini
Jadi, katanya, dalam konteks ini para pria tersebut bertugas menjaga, memelihara, menanggung keperluan banyak wanita.
"Jadi salah kalau diartikan Nabi membolehkan menikahi 50 wanita," tegas Ustadz Adi Hidayat.***