DESKJABAR - 7 bulan sudah kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang berjalan, begini kondisi rumah TKP pembunuhan Tuti dan Amel.
Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah berjalan lebih dari 7 bulan terhitung sejak 18 Agustus 2021.
Dimana Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) harus gugur dalam peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang ini.
Lantas bagaimana kondisi TKP pembunuhan Subang itu sekarang setelah tak ditempati selama 7 bulan lebih?
Rohman Hidayat, pengacara dari Yosef Subang selaku saksi, suami dan ayah juga pemilik rumah menjelaskan keadaan rumah TKP pembnuhan Subang itu.
"Pak Yosef selama 6 bulan tidak bisa pulang ke rumah karena TKP masih di garis polisi, padahal semua masih ada disana seperti baju dan barang barangnya yang tidak bisa dibawa,” kata Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com Senin 28 Maret 2022.
Rohman Hidayat juga menjelaskan beberapa barang baik itu milik korban maupun milik Yosef Hidayah.
“Ada juga mobil dan motor yang tidak bisa dipakai, dan rumah juga tidak terurus, karena sudah lama tidak diisi," kata Rohman Hidayat