PELAKU dan DALANG KASUS SUBANG Diumumkan Pekan Ini: KENAPA Pengacara Yosef dan Yoris Marah Besar?

- 29 Maret 2022, 08:22 WIB
Amalia Mustika Ratu alias Amel (kiri) dan Tuti Suhartini (kanan) korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat .  Menjelang diumumkannya tersangka kasus Subang oleh Kapolda Jabar sebelum puasa pada pekan ini, penasehat hukum Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat tiba-tiba marah besar.
Amalia Mustika Ratu alias Amel (kiri) dan Tuti Suhartini (kanan) korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat . Menjelang diumumkannya tersangka kasus Subang oleh Kapolda Jabar sebelum puasa pada pekan ini, penasehat hukum Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat tiba-tiba marah besar. /Dok. Kolase Istimewa/

DESKJABAR - Menjelang diumumkannya tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Sutanto pada pekan ini, penasehat hukum Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat tiba-tiba marah besar.

Sebagaimana telah diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat berada di Purwakarta pada Selasa 22 Maret 2022 telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022.

Kapolda Jabar Suntana juga mengatakan, siapa pelaku, siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak) semua akan diungkap.

Baca Juga: Calon Tersangka KASUS SUBANG Sudah Ditetapkan, Diumumkan Sebelum Puasa, Tiba-Tiba Ada Saksi Menghilang

"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Jabar Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan.

Menurut Kapolda Jabar Suntana, jajarannya sangat berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara jelas dan transparan kepada publik.

"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," tegas Kapolda Jabar Suntana.

Sejauh ini, kata Suntana, hasil penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.

Pengacara Yosef dan Yoris marah

Adapun yang membuat Kuasa Hukum Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat marah besar, karena menurut dia belakangan banyak fitnah keji yang diarahkan kepada kliennya, Yosef dan Yoris.

Bahkan ungkap Rohman Hidayat, kliennya Yosef dan Yoris diframing seolah-olah sudah menjadi tersangka dalam kasus pembu nuh ibu an anak di Subang ini.

"Terakhir, isu ramai Yoris didatangi penyidik kepolisian Polda Jabar untuk dijemput paksa," kata Rohman Hidayat saat wawancara khusus dengan Tim DeskJabar.com, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Ramadhan, Ayo Siap Siap Isi dengan 3 Amalan Sholeh, Ini Doa Sambut Ramadhan - Ustadz Adi Hidayat

Menurut Rohman Hidayat, fitnah keji kepada Yosef dan Yoris itu belakangan berseliweran di media sosial. Kliennya Yosef dan Yoris seolah-olah sudah divonis.

Rohman Hidayat mengaku sangat risih dengan adanya informasi yang tidak jelas dalam kasus pemnunuh ibu dan anak di Subang dan seolah menjudge serta menggring kliennya sudah bersalah.

"Saya minta kepada masyarakat untuk bisa memilih informasi yang sumbernya jelas. Apakah dari kepolisian atau dari orang yang berkompeten, seperti konfirmasi kepada pengacara atau orang yang berwenang memberikan keterangan dalam masalah ini jangan katanya katanya yang tidak jelas," ujar Rohman Hidayat.

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tutur Rohman Hidayat, kliennya Yosef dan Yoris sebenarnya adalah korban juga. Karena Tuti dan Amel itu adalah istri dan anak Yosef, dan Yoris juga anak Tuti/Yosef atau kakak dari Amel.

"Sangat terganggu sekali, karena informasi yang berada di luaran seolah sudah divonis itu ini. Padahal kenyataannya tidak ada, dan ini merupakan fitnah keji yang dilakukan orang tertentu," ujarnya.

Menyinggung pernyataan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang menyebutkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan sebelum puasa atau pada pekan ini, Rohman Hidayat sangat mendukungnya.

"Saya mendukung atas pernyataan Kapolda tersebut. Segeralah umumkan tersangkanya sehingga tidak ada fitnah-fitnah lagi kepada klien kami," ujar Rohman Hidayat.

Baca Juga: BACAAN NIAT dan TATA CARA MANDI JUNUB atau Mandi Besar Sesuai Sunnah, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Kronologi kejadian

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya. Yosef mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ada.

Lalu Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah