Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Segera Bacakan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Waktu Ini

- 24 Maret 2022, 01:15 WIB
Ilustrasi: doa bayar hutang puasa Ramadhan, Bacaan niat puasa harus dilakukan di waktu ini
Ilustrasi: doa bayar hutang puasa Ramadhan, Bacaan niat puasa harus dilakukan di waktu ini /Pexels

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له (رواه الترمذي، رقم 730 وصححه الألباني في صحيح الترمذي)

Siapa yang tidak meniatkan kuat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” )HR. Tirmizi, no. 730 dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Tirmizi)

Tirmizi mengatakan setelahnya, “Sesungguhnya makna ini menurut ahli ilmu, tidak ada puasa bagi yang tidak meniatkan kuat puasa sebelum terbit fajar di bulan Ramadan atau qadha Ramadan atau pada puasa nazar. Kalau tidak berniat waktu malam, tidak diterima. Adapun kalau puasa sunah, diperbolehkan berniat setelah pagi. Ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.”

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak sah puasa Ramadan, qadha, kafarat, juga puasa fidyah haji dan puasa wajib lainnya niat siang hari, tanpa ada perbedaan.” (Al-Majmu’, 6/289). (Silahkan lihat ‘Al-Mughni’ karangan Ibnu Qudamah, 3/26).

Karena merubah niat setelah selesai dari ibadah, tidak berpengaruh. As-Suyuti rahimahullah mengatakan dalam ‘Al-Asybah Wan Nazhoir, hal. 37 mengatakan, “Kalau berniat memutuskan shalat setelah selesai melaksanakan, tidak batal menurut ijmak dan begitu juga seluruh ibadah.”

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa AYYAMUL BIDH, Jangan Lupa Malam Ini, Pahalanya Bikin Ngiler, Ini Kata Khalid Basalamah

Puasa yang telah dilakukan dengan niat sunah, tidak diterima sebagai puasa Qadha.

Dan karena kalau memulai puasa sunah, kemudian di tengah hari dia ingin merubah puasanya menjadi Qadha, maka berarti dia telah puasa sebagian sebagai puasa wajib dan sebagian sebagai puasa sunah.

Maka tidak dapat dianggap sebagai puasa wajib, karena amal tergantung niat sementara dia telah menunaikan sebagian hari dengan niat puasa sunah.

Puasa sunah tidak dilarang, bagi orang yang mempunyai qadha Ramadan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: islmaqa.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah