Adapun tentang mandi wanita dari haid, kata Ustadz Khalid Basalamah, para ulama berselisih mengenai kewajiban melepas jalinan rambut kepalanya atau ikatan.
"Namun yang shohih mengatakan ia (wanita) tidak wajib mengurai rambut di kepalanya", ujar Ustadz Khalid Basalamah.***