DESKJABAR - Hutang puasa lunas meski sudah terlupakan bertahun tahun. Kata Buya Yahya begini cara membayar hutang puasa meski sudah lupa berapa bilangannya.
Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya memberikan solusi bagatimana cara membayar hutang puasa agar lunas. Meski pun hutang puasa tersebut telah terlupakan selama bertahun tahun.
Bagi Anda yang masih memiliki hutang puasa fardu Ramadhan dan belum membayarnya, baik puasa di lain waktu atau membayar fidyah, bisa mengikuti solusi dari Buya Yahya berikut ini.
Bagi wanita yang sedang datang bulan atau orang yang sedang sakit tidak diwajibkan untuk puasa fardu di bulan Ramadhan. Namun, mereka wajib membayar hutang puasa di lain hari sebelum datang bulan Ramadhan selanjutnya.
Sering kali kita lupa menghitung berapa hari tidak melaksanakan puasa fardu di bulan Ramadhan.
Hukum melaksanakan puasa di bulan Ramadhan ini hukumnya wajib bagi seorang muslim yang sudah baligh, berakal, sehat, muqim atau sedang tidak berpergian jauh, kuat, dan suci dari hai dan nifas.
Allah berfirman di dalam Al Qur'an :
"Hai orang-orang yang beriman, diwahibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajinkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" (QS Al Baqarah : 183).