Bagaimana Hukum Cangkok Jantung dengan Jantung Babi? Buya Yahya Berikan Jawaban

- 11 Maret 2022, 12:54 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum transplantasi jantung manusia dengan jantung babi.
Buya Yahya jelaskan hukum transplantasi jantung manusia dengan jantung babi. /YouTube Al-Bahjah TV

DESKJABAR - Belum lama ini David Bennet menjadi perbincangan khususnya di dunia kesehatan.

Pria asal Amerika Serikat itu menjadi orang pertama yang melakukan transplantasi atau cangkok jantung dari babi.

Namun meski operasinya sudah berhasil, Bennet hanya bisa bertahan hidup 2 bulan saja dengan usai melakukan transplantasi atau cangkok jantung babi.

Terkait metode transplantasi jantung atau cangkok jantung babi ke manusia Buya Yahya memberikan komentarnya.

"Kalau sudah seseorang itu dicangkok jantungnya berarti bukan orang sehat," kata Buya Yahya seperti dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Al Bahjah TV, pada video yang diunggah, 16 Januari 2022, berjudul "Transplantasi Jantung Babi ke Manusia, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?"

"Berarti pembahasan orang sakit, kalau orang sakit itu tidak boleh untuk orang lain, menjadi boleh untuk orang sakit," jelasnya.

Buya Yahya mengatakan bahwa sudah jelas dalam dunia pengobatan di Islam dalam kondisi darurat dibolehkan untuk menggunakan atau mengambil bahan dari hewam haram sekalipun.

Apalagi transplantasi atau cangkok jantung yang dilakukan Bennet adalah kondisi darurat terkait dengan nyawa seseorang.

"Dalam kasus pengobatan kalau memang tidak ada lagi dari sesuatu yang suci maka bisa saja dan gak ada masalah," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Jaminan Masuk Surga Tanpa Hambatan, Baca 1 Doa Ini Setelah Sholat, Kata Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x