Ini Jenis Perhiasan yang Jadi Dosa Saat Sholat Berjamaah atau Tarawih, Begini Kata Ustadz Abdul Somad

- 8 Maret 2022, 11:18 WIB
Ustadz Abdul Somad – jenis perhiasan yang jadi dosa ketika dipakai saat sholat berjamaah atau tarawih di mesjid.
Ustadz Abdul Somad – jenis perhiasan yang jadi dosa ketika dipakai saat sholat berjamaah atau tarawih di mesjid. /YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

DESKJABAR – Banyak berbagai jenis perhiasan disukai oleh kaum wanita.

Jenis perhiasan tersebut bisa berupa kalung, gelang, cincin dan lain-lain.

Jenis perhiasan tersebut juga bisa terbuat dari emas, perak, tembaga dan lain-lain.

Berbagai jenis perhiasan tersebut digunakan oleh kaum perempuan untuk mempercantik diri.

Seorang Muslimah dihalalkan untuk memakai perhiasan.

Baik itu perhiasan yang sifatnya melingkar maupun tidak.

Perhiasan emas hanya halal bagi Muslimah.

Baca Juga: Sholat Tidak Memakai Mukena, Maka Sholatnya Batal, Benarkah ? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Namun, bagi Muslim, memakai perhiasan ini haram.

Ketentuan ini sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube EfnO BJU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x