Mahar Pernikahan Berupa Hafalan Ayat atau Surat Al Quran, Buya Yahya: Jangan Latah!

- 4 Maret 2022, 04:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mahar berupa hafalan ayat atau surat Al Quran
Buya Yahya menjelaskan hukum mahar berupa hafalan ayat atau surat Al Quran /YouTube Al-Bahjah TV

"Kalau mengajar Al Quran iya, sebab mahar itu harus ada nilainya. Hafalan Quran kan untuk diri sendiri," sambungnya.

Buya Yahya mengatakan jikapun ada adalah mahar mengajarkan Al Quran yang memang memiliki nilai untuk orang lain.

Bahkan mengenai mahar mengajarkan Al Quran terdapat dalam riwayat hadist Imam Bukhari.

Baca Juga: SYEKH IMRAN HOSEIN, Konflik Rusia dan Ukraina Terjadi sudah Dikisahkan Dalam Al Quran, Benarkah?

Bahwa suatu ketika Rasulullah didatangi oleh seorang perempuan.

Perempuan tersebut mengatakan kepada Rasulullah "Aku memasrahkan diriku untukmu wahai Rasulullah."

Rasulullah belum sempat menjawab, seorang pria berdiri dan mengatakan kepada Rasulullah "Nikahkan aku dengan perempuan itu jika engkau tidak menginginkannya."

Rasulullah bertanya, "Wahai sahabatku apakah engaku memilki sesuatu untuk dijadikan mahar untuknya?"

Pria itu menjawab, "Aku tidak punya ya Rasulullah. Kecuali hanya kain yang aku pakai ini."

Rasulullah menjawab,"Jika engkau menjadikan kain itu sebagai mahar maka engkau tidak memiliki kain (baju) lagi."

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah