Bersedekah Bisa Jadi Dosa Bila Memiliki Hutang yang Jatuh Tempo, Buya Yahya Menjelaskan

- 20 Februari 2022, 08:57 WIB
Menurut Buya Yahya, ada saatnya seseorang dilarang bersedekah dan justru malah bisa menjadi dosa.
Menurut Buya Yahya, ada saatnya seseorang dilarang bersedekah dan justru malah bisa menjadi dosa. /YouTube Al Bahjah TV/

Jika hutang mu itu sudah jatuh tempo, kata Buya Yahya, segeralah membayar saat itu juga hutang mu.

"Dan, kalau Anda maksa bersedekah daripada membayar hutang yang jatuh tempo,  jatuhnya jadi dosa," kata Buya Yahya.

Nah, berbeda jika hutang tidak dalam kondisi jatuh tempo, maka bersedekah masih diperbolehkan.

Baca Juga: Ternyata Ini Kata Teman Danu, Keganjilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca Juga: WOW, Kota Bandung yang 'Mooi' Ini Ternyata Berdiri di Lahan ‘Pangguyangan’ Badak

"Tapi kalau hutangnya belum jatuh tempo, dan Anda punya gambaran untuk membayarnya, Anda boleh bersedekah," tambah Buya Yahya.

Bersedekah di saat memiliki hutang yang sudah jatuh tempo diharamkan, sebab akan menyakiti si pemberi hutang.

"Itu menyakiti orang yang telah Anda pinjami uangnya," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Braga yang Mooi Ini, Ternyata Dulunya Dikenal Sebagai Jalan Culik yang Kecil, Sepi, Gelap, dan Rawan Kejahatan

Beda, jika si pemberi hutang memberi izin untuk bersedekah,  meskipun hutang sudah jatuh tempo, itu masih diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah