DESKJABAR – Sedekah merupakan salah satu amalan yang besar pahala nya. Tapi, bisa menjadi dosa bila lebih memprioritaskan bersedekah daripada membayar hutang yang jatuh tempo.
Menurut Buya Yahya, seperti dilansir DeskJabar.com dari YouTube Al-Bahjah TV dengan judul ‘BOLEHKAH BERSEDEKAH NAMUN MASIH MEMILIKI HUTANG?’ publish 13 November 2017, ada saatnya seseorang dilarang bersedekah dan justru malah bisa menjadi dosa.
Kenapa bersedekah dilarang ?
Baca Juga: Ini Cara Melunasi Hutang Puasa Fardhu yang Tak Tahu Jumlah nya, Buya Yahya Menjelaskan
Baca Juga: Cara Cegah dan Sembuh dari Omicron, Cukup dengan Singkong Rebus, dr Zaidul Akbar Menjelaskan
Menurut Buya Yahya, seseorang dilarang bersedekah ketika memiliki hutang dan sudah jatuh tempo. Jadi, sebaiknya Ia tidak bersedekah dulu tapi mendahulukan membayar hutang yang sudah jatuh tempo.
"Membayar hutang itu kewajiban dan hukumnya wajib, jika Anda menundanya malah menjadi dosa. Makanya pahala membayar hutang lebih gede," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum sedekah selagi memiliki hutang dibedakan.
Baca Juga: Dago, Kawasan Elite di Bandung Utara, Ternyata Dulunya Sebuah Hutan Angker Tempat ‘Silih Dagoan’
Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Mungkinkah Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel Sudah Ada di Plafon Rumah ?