"Jika kita mengambil pendapat yang melarang menyentuh Al Quran bagi yang sedang hadas, maka begitu hadas, Al Quran harus diletakan di tempat yang aman meskipun bacaan tetap dilanjutkan. Berhenti sejenak ketika kentut keluar," katanya m
Kemudian sebagian ulama mengingatkan pada saat kentut itu keluar, agar bacaan Al Quran sementara dihentikan.
Kemudian dilanjutkan kembali setelah kentut selesai.
Imam Az - Zarkasyi mengatakan "dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar". (Al-Burhan fi Ulum Al Quran).***