WAJIB TAHU, Hukum Kentut Saat Membaca Al Quran, Ini Penjelasan Berikut Dengan Haditsnya

- 12 Februari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Membaca Al Quran harus dalam keadaan suci, lalu bagaimana hukumnya ketika kentut ini penjelasan nya.
Ilustrasi. Membaca Al Quran harus dalam keadaan suci, lalu bagaimana hukumnya ketika kentut ini penjelasan nya. /Pexels/Abdullah Ghatasheh./

DESKJABAR - Bagaimana hukumnya ketika sedang membaca Al Quran tiba tiba kentut, batal atau tidak ?

Membaca Al Quran harus dalam kondisi suci atau memiliki wudhu tidak dalam keadaan hadas atau batal wudhu.

Kemudian bagaimana hukum kentut saat membaca Al Quran apakah batal atau tidak  ? ini kerap menjadi pertanyaannya.

Lalu apa yang harus dilakukan ketika sedang membaca Al Quran tiba tiba kentut, apakah harus wudhu lagi atau bagaimana ?

Baca Juga: ORANG TUA WAJIB TAHU, Ini Langkah Menghadapi Anak Yang Beranjak Dewasa, Kata Ustadz Ahmad Zainuddin

Dalam video YouTube Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam yang berjudul Hukum Kentut ketika Membaca Al Quran - Poster Dakwah Yufid TV yang tayang pada 6 Februari 2022 dijelaskan hal itu.

Dalam video tersebut dijelaskan ada 3 hal yang harus dibedakan saat membaca Al Quran tiba-tiba kentut.

Kentut salah satu hal yang menyebabkan batal wudhu atau memiliki hadas kecil. Maka ketika ingin kembali suci setelah kentut berwudlu kembali.

1. Membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil, dengan catatan tanpa menyentuh. Seperti membaca dengan hafalan.

2. Menyentuh Al Quran dalam kondisi hadas kecil.

3. Membaca Al Quran dalam kondisi hadas besar.

Baca Juga: MIMPI Bertemu Orang yang sudah Meninggal, Benarkah Itu Roh nya? Ini Penjelasan Ustadz Oemar Mita

Untuk membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil baik hadas kecil yang muncul sebelum membaca atau di tengah membaca, ulama sepakat hukumnya dibolehkan, selama tidak menyentuh mushaf.

An-Nawawi menuliskan dianjurkan untuk membaca Al Quran dalam kondisi suci.

Jika ada yang membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil hukumnya boleh dengan sepakat kaum muslimin.

Hadist tentang ini banyak sekali dan terkenal bahkan orang yang membaca Al Quran dalam kondisi hadas tidak disebut mengamalkan yang makruh.

An-Nawawi melanjutkan keterangannya dengan menukil pernyataan Imam Al-Haramain.

Imam Al-Haramain mengatakan "tidak bisa disebut melakukan hal yang makruh" (At-Tibyan).

Baca Juga: Inilah 7 Golongan yang Selamat di Padang Mahsyar, Khalid Basalamah : Beruntung Jika Kamu Termasuk didalamnya

Diantara dalil yang menunjukkan bolehnya membaca Al Quran dalam kondisi hadas adalah hadist dari Ibnu Abbas RA.

Ibnu Abbas RA bercerita "bahwa beliau pernah tidur di rumah Maimunah istri Nabi SAW yang merupakan bibi nya Ibnu Abbas.

Ketika masuk tengah atau sepertiga malam terakhir, Nabi SAW terbangun. Beliau duduk dan mengusap aroma kantuk dari wajah beliau.

Kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir dari surat Ali Imran.

Kemudian beliau menuju wadah air yang digantung lalu beliau wudhu sempurna dan solat tahajud". (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketika bangun tidur Nabi SAW dalam kondisi hadas, namun beliau langsung membaca Al Quran 10 ayat terakhir surat Ali Imran.

Baca Juga: Wajib Tahu! 10 Dosa Besar Penghalang Pintu Rezeki, Nomor 10 Sering Dilakukan Wanita

Para ulama memahami ini boleh membaca Al Quran dalam kondisi hadas.

Imam Bukhari membuat judul bab ketika mencantumkan hadist ini, bab bacaan Al Quran ketika dalam kondisi hadas atau yang lainnya. (Shahih Bukhari).

Sementara untuk masalah menyentuh Al Quran pada saat hadas dan membaca Al Quran bagi yang hadas besar diperselisihkan ulama.

"Jika kita mengambil pendapat yang melarang menyentuh Al Quran bagi yang sedang hadas, maka begitu hadas, Al Quran harus diletakan di tempat yang aman meskipun bacaan tetap dilanjutkan. Berhenti sejenak ketika kentut keluar," katanya m

Kemudian sebagian ulama mengingatkan pada saat kentut itu keluar, agar bacaan Al Quran sementara dihentikan.

Kemudian dilanjutkan kembali setelah kentut selesai.

Imam Az - Zarkasyi mengatakan "dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar". (Al-Burhan fi Ulum Al Quran).***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah