IMLEK 2022, Berkah Bagi Warga Beragama Konghucu yang Sedang Menjalani Tahanan

- 1 Februari 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi:  Imlek 2022, berkah bagi tahanan yang beragama Konghucu
Ilustrasi: Imlek 2022, berkah bagi tahanan yang beragama Konghucu /YouTube Nasib dan Hoki/

DESKJABAR- IMLEK 2022 berkah bagi narapidana yang beragama Konghucu karena Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi remisi pada mereka.

Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dirayakan hari ini Selasa 1 Februari 2022, seiring dengan itu, ada 25 narapidana pemeluk agama Konghucu menerima remisi.

"Dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu, 25 orang diantaranya menerima remisi yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga kepada wartawan sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Antara, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: 10 Amalan Mengobati Penyakit Susah Sembuh karena Gangguan Jin dalam Tubuh, Nomor 5 Sering Keliru

Dari 25 narapidana yang mendapat remisi Imlek 2022, secara kesleuruhan emdnapat remisi khusus dan juga mendapat pengurangan sebagian.

Dijelaskan Reynhard, tiga orang mendapa tpengurangan hukuman 15 hari, 13 narapidana menerima pengurangan hukuman satu bulan, dan tujuh orang pengurangan hukuman satu bulan 15 hari, serta dua orang mendapat pengurangan 2 bulan.

Menurut Reynhard, usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optialisasi penggunaan teknologi informasi. Artinya dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Beberapa narapidana beragama Konghucu yang menerima remisi itu berasal dari Jakarta, Riaun, Jawa Barat, Jambi, Bali, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.

Menurut Reynhard, pemberian remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi par anarapidana yang berusaha dan menunjukan perubahan prilaku menjadi baik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah