DESKJABAR - Zaman sekarang banyak penipuan berbasis daring. Sayangnya, aktivitas di dunia maya tidak melulu aman, pengguna harus berhati-hati terhadap penawaran-penawaran yang bisa berujung penipuan.
Dikutip dari arahkata.pikiran-rakyat.com, Kominfo menghimbau masyarakat untuk menjaga data diri dan mengenali modus-modus penipuan daring.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengimbau masyarakat untuk menjaga data diri dan mengenali modus-modus penipuan online.
“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujarnya melalui webinar Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal, Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding Inilah Misteri Gunung Salak Bogor, Gunung Terangker di Jawa Barat
Samuel menjelaskan ciri-ciri pertama penipuan online yaitu, phising melalui email atau tautan yang seolah-olah dari lembaga resmi.