FAKTA MENGEJUTKAN Pengakuan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Hasil Olah TKP Polisi Dan Analisa Roy Suryo

- 8 November 2021, 07:46 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.  Faktor keselamatan saat berkendara di jalan tol menjadi sorotan pengamat transportasi.
Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Faktor keselamatan saat berkendara di jalan tol menjadi sorotan pengamat transportasi. /Dok. PMJ News/

DESKJABAR - Seperti yang diketahui Artis sinetron Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Trans Jawa ruas Kertosono-Jombang kilometer 672, sekitar pukul 12.36 WIB, Informasi tentang kematian Vanessa dan suaminya didapat dari Patroli Jalan Raya Polda Jawa Timur (PJR Polda Jatim)


Inilah beberapa Fakta yang mengejutkan kasus kecelakaan tunggal mobil Vanessa Angel.

Pengakuan Tubagus Joddy

Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi kepada sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy mengakui bermain HP
saat diinterogasi kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu, 6 November 2021.

Baca Juga: Keterangan Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Soal Kecepatan Mobil Berubah-ubah Saat Diinterogasi Polisi

Baca Juga: ANALISA ROY SURYO Soal Sopir Mobil VANESSA ANGEL Terbukti BENAR, Tubagus Joddy Ngaku Main HP: INI FAKTANYA

Menurut Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, kini telah terbukti ponsel (HP) alat bukti elektronik milik Tubagus Joddy sopir mobil keluarga Vanessa Angel yang kini diajukan untuk dijadikan bahan pemeriksaan polisi.

Selain memainkan handphone (HP), dari pemeriksaan, Tubagus Joddy sopir mobil keluarga Vanessa Angel juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir (Tubagus Joddy) mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry Ferdinan Kennedy, dikutip DeskJabar dari Antara, Sabtu 5 November 2021.

Masalah dugaan Tubagus Joddy sopir mobil keluarga Vanessa Angel sebelum terjadi kecelakaan, Kennedy mengatakan bahwa penyelidikan sedang mendalami hal itu.

Hasil Olah TKP Kepolisian

Kepolisian Resort Jombang Timur menggelar olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi Kecelakaan tunggal mobil Pajero yang dialami yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal.

Sebelumnya melakukannya, aparat telah mengevakuasi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel ke lapangan parkir Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur.

Sejumlah petugas terlihat mencari ulang barang-barang milik korban yang barangkali tertinggal di dalam mobil.
Selain itu petugas Satlantas Polres Jombang juga melakukan pengecekan terhadap ban mobil yang masih ada.

Berdasarkan temuan di TKP, polisi tidak menemukan bekas pengereman dari mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1264 BJU yang dikemudikan Tubagus Joddy

Bekas pengereman juga tidak ditemukan, baik di TKP maupun pada ban mobil.
Menurut Latif, mobil yang ditumpangi korban dalam kecepatan tinggi, sekitar 130 km/jam. Itulah sebabnya, ketika kecelakaan terjadi dampaknya mematikan.
Selain itu polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti dari kamera pengawas yang ada di tol

Analisa Roy Suryo

Analisa pakar telematika dan informatika Roy Suryo terbukti benar. Sopir mobil keluarga Vanessa Angel, Tubagus Joddy mengaku handphone (HP) utama sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang, Kamis 4 November 2021.

Sebagaimana diberitakan DeskJabar Kamis 4 November 2021, berdasarkan keilmuan yang dikuasainya, Roy Suryo mengaku ragu dengan alasan Tubagus Joddy sopir mobil keluarga Vanessa Angel mengantuk.

Pada Twitter pribadinya @KMRTRoySuryo2, secara khusus Roy Suryo menyoroti kecepatan mobil yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.

“Dibalik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy (yg sdh dihapus) IS ini dibuat di Km 555, 117 km sblm kecelakaan, sekitar jam 11.52”, cuit Roy Suryo.

Kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah sendiri terjadi pada pukul 12.36 WIB. Perhitungan atau analisa Roy Suryo ini cukup mengejutkan.

“Bila Laka tjd jam 12.36, artinya kec Pajero +- 159 km/jam ? Biarlah TAA Pol yg menganalisisnya,” kata Roy Suryo.

Dalam pesan Whatsapp yang dikirim langsung ke DeskJabar Kamis, 4 November 2021 malam, Roy Suryo menjelaskan, 159 km/jam itu rata-rata dalam 44 Km.

Artinya, kata Roy Suryo, bisa jadi sesekali mencapai kecepatan jauh lebih cepat dari itu, sekitar 180 km /jam atau bahkan lebih, sampai 200 km/jam.

"Dengan kecepatan setinggi itu, wajarkah yang bersangkutan (sopir) bisa 'mengantuk'?", ujar Roy Suryo.

"Sebab mengantuk biasanya melambat kecepatannya, mungkin lebih tepat yang bersangkutan 'fatiq' (lelah) atau bahkan main HP", kata Roy Suryo dalam penjelasannya.

Sesuai analisa dan dugaan Roy Suryo, Tubagus Joddy sopir mobil keluarga Vanessa Angel mengakui dirinya bermain handphone sesaat sebelum kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah itu terjadi.

Masalah Tubagus Joddy yang menyebabkan meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal di tol Jombang masih dalam penyelidikan polisi.***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah