"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap tim kuasa hukum Danu .
Seperti diketahui, pada pemeriksaan Kamis 28 Oktober 2021 pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Dalam penyelidikan kemarin ada beberapa beberapa fakta-fakta pengakuan Danu seputar yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Ada Puntung Rokok dan Tapak Tangan di sekitar lokasi
Pada pemeriksaan sebelumnya, para penyidik Polres Subang menemukan temuan seperti puntung rokok dan tapak tangan Danu di sekitar TKP.
Dan Soal DNA pada rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Waktu itu kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai merokok dibuang di samping," kata Danu.
Selain itu Danu juga mengaku sempat membantu polisi untuk membuka pintu depan rumah Tuti. Karena ketika itu polisi kesulitan untuk membuka pintu dari arah luar.