Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Syaratnya Usia 18 dan Pengangguran

- 25 September 2021, 23:33 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Syaratnya Usia 18 dan Pengangguran
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Syaratnya Usia 18 dan Pengangguran /

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 September 2021, senjata M1014 dan M1887, Perbandingan Keunggulan di Free Fire

Baca Juga: Gibran Pendaki Gunung Guntur Garut, NETIZEN: Selama Hilang Ditemani 3 Wanita Misterius

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Kepala Desa dan perangkat desa

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x