Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Perhatikan Soal NIK dan Teliti Soal Daftar Hitam

- 25 September 2021, 17:54 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Perhatikan Soal NIK dan Teliti Soal Daftar Hitam
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Perhatikan Soal NIK dan Teliti Soal Daftar Hitam /Tangkap layar / Prakerja


DESKJABAR- Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 22 jangan terlewatkan informasinya. Banyak yang gagal dikarenakan setelah login ke www.prakerja.go.id terjadi kesalahan.

Nah untuk Pendaftaran kartu Gelombang 22 harus lebih teliti dan tidak boleh ada kesalahan terutama dalam memasukan data nomor induk kependudukan (NIK).

Jangan sampai ketika melakukan Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 NIK nya terpakai dalam program bantuan sosial (bansos) lain atau masih menjalani pendidikan formal.

Baca Juga: SORE SPESIAL M1887 SG UNGU: Ayo Klaim Kode Redeem FF Free Fire 25 September 2021 Terbaru  Resmi dari Garena

Baca Juga: Hadiah Gratis, Ayo Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Ada Blood Moon Weapon Crate hingga Diamond, Resmi Garena

Baca Juga: Ayo Sobat Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Ada Granat Parfum, Pink Guardian, hingga Diamond, Gratis dari Garena

Saat melakukan Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 juga harus diperhatikan bahwa NIK anda tidak terdata sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Aparatur Sipil Negara atau anggota TNI Polri.

Dilansir dari Berita DIY dengan judul "Login dashboard www.prakerja.go.id dan Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21? Ini Cara Cek Pemakaian NIK." simak beberapa ketentuan yang harus dilakukan.

1. Jika NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU BLT subsidi gaji

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x