DESKJABAR- Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 22 jangan terlewatkan informasinya. Banyak yang gagal dikarenakan setelah login ke www.prakerja.go.id terjadi kesalahan.
Nah untuk Pendaftaran kartu Gelombang 22 harus lebih teliti dan tidak boleh ada kesalahan terutama dalam memasukan data nomor induk kependudukan (NIK).
Jangan sampai ketika melakukan Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 NIK nya terpakai dalam program bantuan sosial (bansos) lain atau masih menjalani pendidikan formal.
Saat melakukan Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 juga harus diperhatikan bahwa NIK anda tidak terdata sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Aparatur Sipil Negara atau anggota TNI Polri.
Dilansir dari Berita DIY dengan judul "Login dashboard www.prakerja.go.id dan Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21? Ini Cara Cek Pemakaian NIK." simak beberapa ketentuan yang harus dilakukan.
1. Jika NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU BLT subsidi gaji