DESKJABAR - Kementerian Koperasi dan UKM RI kembali mengingatkan para pelaku UKM, termasuk usaha mikro, untuk waspada terhadap informasi menyesatkan alias hoaks terkait dana Banpres Produktif Usaha Mikro/BPUM 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM RI menyampaikan imbauan soal waspada hoaks BPUM 2021 tersebut melalui unggahan di akun Twitter resmi, @KemenkopUKM, Rabu, 9 Juni 2021.
"Jika #SobatKUKM menerima informasi terkait BPUM 2021, pastikan informasi tersebut sama dengan yang dikeluarkan oleh saluran informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI." Demikian pernyataan Kementerian KUKM RI.
Baca Juga: Kenakan Kebaya Merah, Maudy Ayunda Tampil Memesona Saat Wisuda S2 di Stanford University
Kementerian Koperasi dan UKM RI menyampaikan bahwa informasi yang tidak benar berpotensi merugikan pelaku usaha mikro. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui saluran resmi.
Berikut ini saluran resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk memastikan informasi terkait BPUM 2021:
- Akun media sosial @KemenKopUKM
- Website: www.kemenkopukm.go.id
- Call Center: 1500587
Kementerian Koperasi dan UKM RI juga menyampaikan informasi bahwa dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun.
"Perlu diingat bersama, hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan." Demikian twit Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Baca Juga: Kelompok Budidaya Lobster dan Nila di Tasikmalaya Dapat Apresiasi Menaker Ida Fauziyah