Ada 1,73 Juta Penerima BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat, Terbanyak Berasal dari Kota Bandung

- 22 April 2021, 06:48 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, pada acara Sosialisasi BPUM 2021 di Aula Dinas KUK Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu 21 April 2021. Total 1,73 juta pelaku usaha mikro di Jawa Barat menjadi penerima BPUM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, pada acara Sosialisasi BPUM 2021 di Aula Dinas KUK Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu 21 April 2021. Total 1,73 juta pelaku usaha mikro di Jawa Barat menjadi penerima BPUM. /Antara/Dok Humas Dinas KUK Jabar/

DESKJABAR - Total 1,73 juta pelaku usaha mikro di Provinsi Jawa Barat menerima Banpres Pelaku Usaha Mikro/BPUM 2021 yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dari jumlah itu, penerima BPUM terbanyak berasal dari Kota Bandung, yaitu 179 ribu pelaku usaha mikro. Sedangkan penerima paling sedikit dari Kota Cimahi, yaitu 16 ribu pelaku usaha mikro. Setiap pelaku usaha mikro akan menerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat Kusmana Hartadji mengemukakan hal itu pada acara Sosialisasi BPUM 2021 di Aula Dinas KUK Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berencana Perbanyak Jalur Sepeda, Salah Satu Upaya Bangun Budaya Bersepeda

"Program BPUM tahun 2021 ini adalah tahun kedua. Tahun ini, melalui pengenalan link BPUM 1.0 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, ditetapkan jumlah penerima di Jabar sebanyak 1,73 juta pelaku usaha mikro," ujarnya.

Kusmana Hartadji mengungkapkan, pada 2020 tercatat lebih dari 2,4 juta pelaku usaha mikro di Jabar menjadi penerima BPUM. Total usulan calon penerima yang masuk dari 27 kabupaten/kota se-Jabar pada periode tersebut mencapai 4,13 juta pelaku usaha mikro.

Usulan terbanyak pada tahun lalu berasal dari Kabupaten Garut, yaitu 416 ribu pelaku usaha mikro. Sedangkan usulan paling sedikit datang dari Kota Cirebon, sebanyak 24.504 pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ada Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balongan, Polisi Mulai Penyidikan

"Untuk realisasi banyaknya pelaku usaha mikro yang dapat mencairkan sesuai kriteria, masih dalam tahap perhitungan," kata Kusmana Hartadji.

Ia menjelaskan, Dinas KUK Jabar sudah menginventarisasi permasalahan di lapangan berdasarkan lapotan dari Dinas kabupaten/kota se-Jabar terkait BPUM. Sejauh ini, ditemukan 23 permasalahan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x