Penjabat Sekda Sumbar Disetrap Gubernur Gara-gara Salah Pakai Seragam

- 17 Mei 2021, 14:34 WIB
Penjabat Sekda Sumatra Barat disetrap Gubernur Sumbar lantaran tidak taat aturan pakaian dinas pada apel di Padang, Senin, 17 Mei 2021.
Penjabat Sekda Sumatra Barat disetrap Gubernur Sumbar lantaran tidak taat aturan pakaian dinas pada apel di Padang, Senin, 17 Mei 2021. /Antara/Miko Elfishap/

DESKJABAR - Gara-gara tidak mematuhi aturan pakaian dinas, Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat di daerah itu mendapat sanksi dari Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Gubernur menyetrap mereka dengan memisahkan barisan Sekda bersama aparatur sipil negara lain yang memakai pakaian dinas tidak sesuai aturan, saat apel gabungan, Senin, 17 Mei 2021.

Menurut Mahyeldi Ansharullah, pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini dan kesalahan terhadap negara.

Baca Juga: Objek Wisata Garut Bakal Dibuka Lagi, Bupati Rudy Gunawan Persyaratkan Ketentuan Ini

"Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," kata Mahyeldi Ansharullah di Padang, sebagaimana dilansir Antara, Senin siang.

Ia mengatakan, ASN yang disetrap tersebut diminta untuk menyadari kesalahannya. Secara aturan, kesalahan mereka juga tetap akan diproses.

Berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.

Baca Juga: Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, dan Objek Wisata Lain di Sukabumi Ditutup Sementara, Simak Alasannya

Saat apel selepas libur Lebaran 2021 yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2021, ASN yang menggunakan pakaian Korpri sangat sedikit. Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itu pun dengan atribut yang tidak lengkap.

"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Kopri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," tutur Mahyeldi Ansharullah.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah