HARI KARTINI: Mengenang dan Meneladani Perjuangan Emansipasi RA Kartini, Inilah Perjalanan Singkatnya

- 21 April 2021, 11:07 WIB
Susi Pudjiastuti, sosok wanita dari daerah pesisir pantai Selatan Jawa Barat, yang berhasil menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Boleh dibilang, inilah hasil perjuangan RA Kartini dalam upaya menyetarakan kaum wanita Indonesia denga pria.
Susi Pudjiastuti, sosok wanita dari daerah pesisir pantai Selatan Jawa Barat, yang berhasil menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Boleh dibilang, inilah hasil perjuangan RA Kartini dalam upaya menyetarakan kaum wanita Indonesia denga pria. /DeskJabar/Twitter @susipudjiastuti/

Wafatnya RA Kartini tidak serta-merta mengakhiri perjuangan RA Kartini semasa hidupnya. Abendanon, temannya yang di Belanda yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda, mengumpulkan surat-surat yang dulu pernah dikirimkan oleh Kartini kepada teman-temannya di Eropa.

Abendon kemudian membukukan seluruh surat itu dan diberi nama Door Duisternis tot Licht yang jika diartikan secara harfiah berarti Dari Kegelapan Menuju Cahaya, diterbitkan pada 1911. Namun sayangnya, pemikiran-pemikiran Kartini dalam surat-suratnya itu tidak pernah bisa dibaca oleh beberapa orang pribumi yang tidak dapat berbahasa Belanda.

Baru pada 1922, Balai Pustaka menerbitkan versi translasi buku dari Abendanon dengan bahasa Melayu yang diberi judul Habis Gelap Terbitlah Terang: Buah Pikiran. Setelah itu, pada 1938, salah satu sastrawan bernama Armijn Pane yang masuk dalam golongan Pujangga Baru menerbitkan versi translasinya sendiri dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Pemikiran Kartini banyak mengubah pola pikir masyarakat Belanda terhadap wanita pribumi ketika itu. Tulisan-tulisannya juga menjadi inspirasi bagi para tokoh-tokoh Indonesia kala itu seperti W.R. Soepratman yang kemudian membuat lagu yang berjudul Ibu Kita Kartini.

Presiden Soekarno kala itu mengeluarkan instruksi berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964, yang berisi penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Selain itu, Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, diperingati sebagai Hari Kartini sampai sekarang.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x