Puasa Ramadhan: Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya disini

- 18 April 2021, 12:25 WIB
Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya!
Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya! /Pixabay/Free-Photos

 

DESKJABAR- Puasa Ramadhan dilaksanakan selama sebulan penuh. Selama menjalaninya tentu saja harus menjauhi semua hal yang membatalkan puasa.

Membatalkan puasa ramadhan tidak hanya makan minum saja tapi juga melakukan hubungan suami istri saat berpuasa juga menjadi salah satu yang membatalkan puasa.

Tidak hanya berhubungan intim, tapi juga aktivitas seksual lainnya seperti onani atau masturbasi yang mengeluarkan air mani juga membatalkan puasa. Mimpi basah di siang hari apakah membatalkan puasa?

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantah Soal Kakak Ipar Ditahan KPK karena Kasus Korupsi

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Khusus Wilayah Bandung Dan Sekitarnya, Lengkap dengan Jadwal Sholat

Terkadang pada siang hari seseorang yang sedang berpuasa ketika tidur mimpi basah dan keluar air mani. Nah apakah hal tersebut membatalkan puasa.

Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan.

Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Dilansir dari situs NU Online, seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yaitu Syekh Ali Jum’ah mengatakan bila mimpi pada siang hari saat bulan Ramadhan yang dialami oleh seseorang rupanya tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Pengusaha Adiguna Sutowo Meninggal dunia

Baca Juga: Karena Ada yang Positif Covid-19, Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Selimbau-Kalbar Dihentikan

Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang itu bisa segera melakukan mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Maghrib.

“Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Maghrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur tidak berdosa,” kata Syekh Ali Jum’ah.

Pendapatnya itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammda SAW, dari Aisyah RA sebagai berikut:

Artinya: “Diangkat pena dari tiga orang:. Orang tidur hingga dia bangun, Orang gila hingga dia sadar, Anak-anak sampai ia baligh.” [HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah].

Dapat disimpulkan bahwa keluarnya air mani akibat mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa, namun disarankan hendak melakukan mandi wajib.

Mandi wajib setelah mimpi basah dilakukan untuk mengangkat hadas besar. Hal ini berlaku juga pada wanita.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Petugas Kemenag Cek Jam di Mesjid dan Studio Radio, Rata Rata Terlalu Cepat Waktunya

Sebagaimana dalam hadis riwayat Muslim, ketika Ummu Salah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah seorang wanita wajib mandi jika mengalami mimpi basah?” Beliau menjawab, “Ya, jika ia melihat air.”

Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadis riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA.

Namun seperti yang dikutip dari Fikih Remaja Kontemporer, bahwa apabila mimpi basah tidak mengeluarkan air mani, maka tidak ada kewajiban mandi besar.***

Disclaimer: Artikel ini sudah tayang di GalamediaNews dengan judul "Mimpi Basah di Siang Hari Ketika Berpuasa, Apakah Batal? Simak Penjelasannya!"

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah