Akibat Kesalahpahaman, Lukisan Grafiti Senilai Rp 7 Miliar Rusak, Panitia tak Jadi Menuntut Pelaku

- 3 April 2021, 10:15 WIB
Lukisan grafiti senilai Rp 7 miliar rusak akibat kesalahpahaman
Lukisan grafiti senilai Rp 7 miliar rusak akibat kesalahpahaman /Yonhap/

DESKJABAR – Karena kesalahpahaman, karya seniman grafiti AS, JonOne, yang bernilai 500 ribu dolar AS atau setara Rp 7 miliar, yang tengah dipajang dalam sebuah eksibishi di Seoul, rusak.

Kamera CCTV menemukan sepasang suami istri berusia sekitar 20 tahun, memoles lukisan dengan cat yang ada di dekat grafiti tersebut. Namun, pada Jumat 2 April 2021, Ketua Panitia menyatakan mereka tidak jadi menuntut pasangan suami istri tersebut karena kesalahpahaman belaka.

Lukisan grafiti karya JonOne yang dibuat pada 2016 dengan judul “Untitled”, dipajang dalam sebuah pameran dengan judul “Street Noise” di Lotte World Mall di Seoul.

Baca Juga: Pep Guardiola tak Akan Membeli Pemain Mahal untuk Pengganti Sergio Aguero, Erling Haaland Gugur

Lukisan grafiti itu dipajang dengan menempatkan sejumlah kaleng cat bertebaran di dekatnya, sebagai bagian dari setting pameran.

Pihak panpel kaget karena menemukan lukisan grafiti mahal itu rusak karena ada sejumlah goresan cat. Setelah pihak panitia dan polisi melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV mereka menemukan pelakunya.

Dalam rekaman CCTV, pada 28 Maret sekitar pukul 1:40 malam, melintas pasngan suami istri di depan lukisan tersebut. Mereka kemudian memoles lukisan tersebut dengan cat yang ada di dalam kaleng di dekat lukisan.

Mereka mengira kanvas berukuran 240cm kali 700cm itu sebagai bagian dari seni partisipatif, dimana siapa pun penonton boleh menambahkan polesan cat di kanvas tersebut.

Baca Juga: SEJARAH HARI INI, Panama Papers, Menguak Praktek Ilegal Orang-Orang Penting Dunia, Termasuk Orang Indonesia

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Yonhap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah