SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 3 April 2021, Pastikan Hadir di Tempat Ini karena Besok Libur

- 3 April 2021, 05:46 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung hari ini
Ilustrasi SIM Keliling Bandung hari ini /Instagram/@simrestabesbdg1/

  DESKJABAR - Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap Senin-Sabtu, kecuali hari libur. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan membawa pulpen sendiri dan mematuhi protokol kesehatan saat datang ke layanan SIM Keliling Bandung.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling Bandung Sat Lantas Polrestabes Bandung hari ini, Sabtu, 3 April 2021.

- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung.

Untuk hari Minggu 4 April 2021, layanan SIM keliling online tidak beroperasi.

Baca Juga: WAH, 29 Tipe Kendaraan Termasuk yang Berkapasitas Mesin 2.500 CC Dapat Relaksasi PPnBM Mulai April

Selain itu, tersedia gerai SIM online yang buka Senin-Sabtu pukul 8.00-15.00 di Festival Citylink, Jalan Peta Bandung.

Sat Lantas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Toyota Innova, Fortuner, Xpander, Hingga Honda CRV, Dapat Relaksasi PPnBM, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram/@simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah