- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
- Foto copy BPKB dan legalisir dari leasing
- Surat keterangan leasing
- Identitas Pemilik
2. Pelayanan surat keterangan asal usul BPKB yang hilang.
Persyaratan yang harus dilengkapi:
- Formulir permohonan
- Laporan polisi kehilangan BPKB
- Cek fisik yang sudah dilegalisir