DESKJABAR - Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah berhasil menurunkan 60 persen kasus mingguan dan meningkatkan kepatuhan bermasker dan jaga jarak, selama periode 22-28 Februari 2021 dan tidak ada satu Kabupaten/Kota pun yang masuk zona merah, Kamis, 5 Maret 2021
Seperti yang dikutip dari Instagram Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bahwa level kewaspadaan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 mengalami peningkatan pada tingkat Kabupaten/Kota di Jabar periode 22 - 28 Februari 2021 selama masa PPKM.
Humas Pemda Jabar menyebutkan ada 17 Kabupaten/Kota masuk zona risiko sedang atau orange dan 10 Kabupaten/Kota masuk dalam kategori zona risiko rendah atau kuning.
Akhirnya, setelah sekian lama, tidak ada zona merah lagi untuk Kabupaten/Kota di Jabar.
"Terima kasih kepada semua yang sudah dan sedang bekerja keras," tulisnya
Pertahankan kedisiplinan prokes 5M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, memakai masker, mengurangi pergerakan dan menjauhi kerumunan).
17 Kabupaten/Kota yang masuk Zona Oranye (Resiko Sedang) Periode 22-28 Februari 2021 diantaranya:
Kab. Bogor, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, Kab.Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya.
Sedangkan 10 Kabupaten/Kota yang Zona Kuning (Resiko rendah) Periode 22-28 Februari 2021 diantaranya Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Sumedang, Kab. Sukabumi, Kab. Subang, Kab. Cianjur, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung, Kab. Pangandaran, Kota Banjar.***