KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Dikabarkan Lima Orang Berikut Uang Rp1 Miliar Turut Diamankan

- 27 Februari 2021, 07:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /PMJ News/

DESKJABAR - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan lima orang lainnya berikut uang Rp1 miliar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi soal OTT itu di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 27 Februari 2021. 

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Gubernur Sulawesi Selatan Kena OTT Dugaan Korupsi

Tim KPK bersama Nurdin Abdullah kini dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Jakarta.

Ali Fikri juga belum bisa menjelaskan lebih detail kasus yang dituduhkan kepada Nurdin Abdullah dan juga siapa saja terduga lain yang turut diamankan.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali Fikri.

Desk Jabar mengutip informasi tim KPK mengamankan Nurdin Abdullah bersama lima orang lain dari media Jurnal Makassar dalam artikel Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Uang Rp1 Miliar Ikut Diamankan?, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021, Peluang Hujan di Banyak Wilayah

Jurnal Makassar juga mengabarkan keterangan dari kepolisian bahwa Nurdin Abdullah terkena OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

TimKPK bersama Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate 2. Nurdin bersama lima orang lain berangkat ke Jakarta pukul 7.00 Wita atau pukul 6.00 WIB.

Dalam keterangan yang beredar, terdapat barang bukti yang diamankan oleh KPK berupa satu koper berisi uang sebesar Rp1 miliar. Barang bukti itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sebelum Jalan Otista Tertutup Lapak PKL, Pemkot Bandung Bakal Lakukan Penataan

Sementara itu, Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica yang dikonfirmasi Jurnal Makassar hanya membalas singkat pesan WhatsApp.

"Maaf, saya belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya saya akan kabari apabila saya sudah terima informasi," kata Veronica dikonfirmasi, 27 Februari pagi.***Aan Ariska Febriansyah/Jurnal Makassar

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x