Hidayat Nur Wahid Kritik Jokowi Soal Investasi Industri Minuman Keras Beralkohol, Abaikan Dampak Negatif

- 26 Februari 2021, 21:01 WIB
Hidayat Nur Wahid kritik Jokowi yang membuka lebar investasi minuman keras mengandung alkohol
Hidayat Nur Wahid kritik Jokowi yang membuka lebar investasi minuman keras mengandung alkohol /Twitter/@hnurwahid/

Tapi bila dibaca secara menyeluruh, terutama poin b, Perpres tersebut juga membolehkan di daerah lain berdasarkan ketetapan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan usulan gubernur daerah yang bersangkutan.

“Jadi bila kita baca seksama, pembukaan investasi untuk industri miras ini bisa dilakukan di banyak daerah di Indonesia, bukan hanya daerah-daerah yang definitif disebutkan itu. Ini aturan yang tricky juga,” ujarnya.

 

Dalam hal ini Hidayat menilai kepentingan investasi dan ekonomi telah mengabaikan realita bahaya sosial dan keamanan. Apalagi telah banyak korban yang berjatuhan akibat miras serta keresahan yang ditimbulkan.

Baca Juga: Deden, Petani Pemuda dari Majalengka, Sukses Budidaya Anggur Brazil, Per Bulan Bisa Mengantongi Rp45 Juta

Kritikan juga dikemukakan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Majelis Rakyat Papua (MRP) juga menolak investasi miras di Papua.

Gubernur Papua juga menyatakan bahwa di Papua ada Perda larangan minuman keras untuk lindungi Rakyat Papua.

Demi rakyat Papua, baiknya Presiden Jokowi mencabut perpres investasi miras yang bermasalah itu.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Twitter Hidayat Nur Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah