DANA HIBAH DISUNAT di Tasikmalaya: Kejari Selidiki Aktor Intelektual Pemotongan Dana Hibah Banprov Jabar

- 25 Februari 2021, 08:42 WIB
Dana Hibah Disunat Oknum di Tasikmalaya ramai dibicarakan. Kejari Kab. Tasikmalaya Selidiki Aktor Intelektual Pemotongan Dana Hibah Banprov Jabar
Dana Hibah Disunat Oknum di Tasikmalaya ramai dibicarakan. Kejari Kab. Tasikmalaya Selidiki Aktor Intelektual Pemotongan Dana Hibah Banprov Jabar /yedi supriadi

"Kami sudah memeriksa 14 lembaga berbadan hukum yang tersangkut dalam kasus pemotongan hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020. Kini masuk ke tahap penyidikan bidang korupsi," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif dalam konferensi pers di Kantor Kejari, Jalan Raya Eor Mangunreja, Rabu 24 Februari 2021.

M. Syarif mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi lebih dari 200 lembaga, badan atau oraganisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kabupaten Tasikmalaya, yang juga menerima hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020 yang diduga mengalami pemotongan.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Kamis 25 Februari 2021: Taurus, Penampilan Baru Lebih Percaya Diri

"Hingga kini, mereka belum melapor. Berharap semua dapat segera kami periksa untuk mendapat titik terang siapa tersangka pelaku pemotongan yang diduga telah meninmbulkan kerugiaan negara," ucapnya.

Meskipun pada awalnya seluruh pihak penerima mengaku tidak ada pemotongan sedikitpun, terang Syarif, namun pada akhirnya mereka membeberkan bahwa pemotongan dana hibah Banprov Jabar itu memang terjadi sebesar 50 persen ditambah Rp 5 juta, yang langsung dilakukan oleh pihak tertentu sebelum dana hibah diterima ke tangan pihak lembaga.

"Dari para penerima bantuan hibah yang 14 lembaga ini, kami mencatat kerugian sekitar Rp 2 miliar lebih," ujar dia, sembari menegaskan bahwa yang ke-14 lembaga tersebut tersebar di empat kecamatan.

Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Sergio van Dijk Cetak Gol Perdana ke Gawang Persisam di Kompetisi Liga Super Indonesia 2013

Ditambahkan, proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya terhadap tujuh lembaga pendidikan keagamaan sebagai korban pemotongan hibah Banprov Jabar, Syarif menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat semua akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga pemeriksaan akan ditindaklanjuti oleh penyidik kejaksaan.

"Karena dalam kasus ini bersumber dari mata anggaran yang sama (Banprov Jabar) maka penanganan kasusnya dilakukan oleh satu Aparat Penegak Hukum (APH)," ucapnya.

Disinggung siapa tokoh sentral yang menggelontorkan hibah Banprov Jabar ke Kabupaten Tasikmalaya, Syarif menegaskan, jika kasusnya masih dalam pemeriksaan sehingga belum dapat menjelaskan lebih lebar. "Yang jelas kami sudah mengantongi dua alat bukti yang mengarah ke pelaku," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah