DANA HIBAH DISUNAT di Tasikmalaya: Kejari Selidiki Aktor Intelektual Pemotongan Dana Hibah Banprov Jabar

- 25 Februari 2021, 08:42 WIB
Dana Hibah Disunat Oknum di Tasikmalaya ramai dibicarakan. Kejari Kab. Tasikmalaya Selidiki Aktor Intelektual Pemotongan Dana Hibah Banprov Jabar
Dana Hibah Disunat Oknum di Tasikmalaya ramai dibicarakan. Kejari Kab. Tasikmalaya Selidiki Aktor Intelektual Pemotongan Dana Hibah Banprov Jabar /yedi supriadi


DESKJABAR- Kasus dugaan korupsi dana hibah disunat oknum di Tasikmalaya memasuki babak baru, pasalnya Kejari Kab. Tasikmalaya telah resmi mengeluarkan sprindik pidsus untuk menangani dugaan korupsi dana hibah Banprov Jabar disunat oknum di Tasikmalaya.

Kejari Kab. Tasikmalaya pun saat ini terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap penerima dana hibah Banprov Jabar. Dan selanjutnya tentu saja kan mencari ke akar akarnya siapa aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi kasus dana hibah Banprov Jabar disunat oknum.

Saat ditanya wartawan Kepala Kejari Kab. Tasikmalaya mengenai siapa sebenarnya aktor intelektual dibalik pemotongan dana hibah Banprov Jabar ini, M. Syarif menjawab secara diplomatis. Menurutnya kejari masih melakukan pemeriksaan namun siapapun yang terlibat tentu akan diproses sesuai hukum.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Kamis 25 Februari, Potensi Hujan Petir Siang Hingga Dini Hari

Kejari Kab. Tasikmalaya menduga ada 200 lembaga yayasan yang mendapatkan bantuan provinsi (Banprov) dari APBD Jabar tahun 2020 di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

Diindikasikan semuanya diduga dana hibah itu disunat oknum. Dapat dibayarkan pengempul dana hibah ini bisa menggondol ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejari Kab. Tasikmalaya M Syarif didampingi kasipidsus Yayat Hidayat menyebutkan dari 200 yayasan atau lembaga yang mendapat dana hibah dari bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat baru14 yayasan saja, dana hibah yang disunat oknum terkumpul Rp2 miliar rata rata dipotong 50 persen ditambah Rp5 juta untuk biaya transportasi.

Baca Juga: Layak Diacungi Jempol, Kerja Keras PT Pos Indonesia Agar BST Sampai ke Daerah Terdampak Banjir dan Longsor

Tak terbayangkan kalau 200 yayasan yang mendapat banprov dana hibah disunat oknum semuanya bisa ratusan miliar dikorupsinya.

"Kami sudah memeriksa 14 lembaga berbadan hukum yang tersangkut dalam kasus pemotongan hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020. Kini masuk ke tahap penyidikan bidang korupsi," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif dalam konferensi pers di Kantor Kejari, Jalan Raya Eor Mangunreja, Rabu 24 Februari 2021.

M. Syarif mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi lebih dari 200 lembaga, badan atau oraganisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kabupaten Tasikmalaya, yang juga menerima hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020 yang diduga mengalami pemotongan.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Kamis 25 Februari 2021: Taurus, Penampilan Baru Lebih Percaya Diri

"Hingga kini, mereka belum melapor. Berharap semua dapat segera kami periksa untuk mendapat titik terang siapa tersangka pelaku pemotongan yang diduga telah meninmbulkan kerugiaan negara," ucapnya.

Meskipun pada awalnya seluruh pihak penerima mengaku tidak ada pemotongan sedikitpun, terang Syarif, namun pada akhirnya mereka membeberkan bahwa pemotongan dana hibah Banprov Jabar itu memang terjadi sebesar 50 persen ditambah Rp 5 juta, yang langsung dilakukan oleh pihak tertentu sebelum dana hibah diterima ke tangan pihak lembaga.

"Dari para penerima bantuan hibah yang 14 lembaga ini, kami mencatat kerugian sekitar Rp 2 miliar lebih," ujar dia, sembari menegaskan bahwa yang ke-14 lembaga tersebut tersebar di empat kecamatan.

Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Sergio van Dijk Cetak Gol Perdana ke Gawang Persisam di Kompetisi Liga Super Indonesia 2013

Ditambahkan, proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya terhadap tujuh lembaga pendidikan keagamaan sebagai korban pemotongan hibah Banprov Jabar, Syarif menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat semua akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga pemeriksaan akan ditindaklanjuti oleh penyidik kejaksaan.

"Karena dalam kasus ini bersumber dari mata anggaran yang sama (Banprov Jabar) maka penanganan kasusnya dilakukan oleh satu Aparat Penegak Hukum (APH)," ucapnya.

Disinggung siapa tokoh sentral yang menggelontorkan hibah Banprov Jabar ke Kabupaten Tasikmalaya, Syarif menegaskan, jika kasusnya masih dalam pemeriksaan sehingga belum dapat menjelaskan lebih lebar. "Yang jelas kami sudah mengantongi dua alat bukti yang mengarah ke pelaku," katanya. ***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah