DESKJABAR- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan adanya kelompok yang menuding mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.
HNW pun mengaku tak rela dengan tuduhan tersebut merupakan fitnah dan tuduhan keji.
Menurut HNW, Din Syamsuddin ini adalah seorang profesor yang juga pernah mendapat amanat sebagai Wakil Ketua Umum MUI, Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Baca Juga: Mendikbud Dorong Sekolah Sulit Jaringan Internet Lakukan Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya
"Kok dituduh Radikal. Apa kata dunia? ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid yang dicuitkan pada Sabtu 13 Februari 2021 pagi.
"Ket MUI Bela Prof Din Syamsuddin Yang Disebut Dilaporkan Atas Radikalisme, MUI: Itu Fitnah dan Tuduhan Keji. Diketahui Prof Din juga pernah mendapat amanat sbg Waketum MUI, Ketum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Kok dituduh Radikal. Apa kata dunia? ujar HNW.
Ket MUI Bela Prof Din Syamsuddin Yang Disebut Dilaporkan Atas Radikalisme, MUI: Itu Fitnah dan Tuduhan Keji. Diketahui Prof Din juga pernah mendapat amanat sbg Waketum MUI, Ketum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Kok dituduh Radikal. Apa kata dunia? https://t.co/1vH78Z0JFI— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 12, 2021
Dalam cuitan twitternya, HNW menyematkan sebuah berita online yang memberitakan Din Syamsuddin Disebut Dilaporkan Atas Radikalisme.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV 13 Februari 2021: Upin & Ipin, Adit Sopo Jarwo
Tuduhan tersebut menyinggung para ulama dunia dan merugikan kepentingan bahwa sebab Din Syamsuddin merupakan tokoh dan ulama penting.
Prof. Dr. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A., atau dikenal dengan Din Syamsuddin (lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 31 Agustus 1958; umur 62 tahun), adalah seorang tokoh Muhammadiyah.
Menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, jabatannya ini lalu digantikan oleh Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si.
Istrinya bernama Fira Beranata, dan memiliki 3 orang anak.
Ia diamanati untuk menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat menggantikan Dr (HC). KH. Sahal Mahfudz yang meninggal dunia pada Jumat 24 Januari 2014.***