CATAT! Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2021 : Inilah Langkah Unggah Dokumen Data Anda, Biar Engak Salah

- 6 Februari 2021, 10:37 WIB
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis.
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis. /DeskJabar/

 

DESKJABAR- Informasi yang ditunggu tunggu oleh warga Indoensia yang menginginkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah informasi mengenai tes CPNS.

Namun hingga kini masih belum resmi dibuka karena masih menunggu aturan serta formasinya.

Namun meski begitu tidak adalahnya bagi calon pendaftar wajib mengetahui cara-cara agar pada saatnya nanti lancar.

Salah satu hal yang krusial yakni cara pengunggahan dokumen yang benar kelaman resmi.

Ini harus diketahui calon pelamar agar dari sisi administrasi bisa terlengkapi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Pengunggahan dokumen data data itu adalah tahapan awal tapi menentukan langkah selanjutnya.

Kalau salah tentu saja, mendaftar seleksi CPNS 2021 itu tidak akan lolos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun DeskJabar yang mengutip dari Fix Indonesia dengan judul "Seleksi CPNS 2021 akan Segera Dibuka, Berikut Cara Unggah Dokumen yang Benar"

Inilah cara dan langkah langkah yang benar.

a. Pilih jenis dokumen yang akan diunggah; pilihan jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratkan instansi

b. Perhatikan jenis dokumen dan ukuran yang diunggah ke sistem

c. Klik (unggah). Cari dokumen tersebut

d. Status dokumen akan berubah menjadi 'Sudah Diunggah', jika proses unggah dokumen berhasil

e. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik (lihat)

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta di RCTI TV Malam Ini : Kebobrokan Elsa, Terungkap dari HP dan Laptop Roy yang Sudah Nyala

f. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kemudian cari dokumen yang dimaksud. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah;

g. Pelamar dilarang mengunggah file yang ukurannya melebihi batas maksimal;

h. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik (selanjutnya)

i. Pelamar wajib membaca dan memperhatikan Ketentuan Unggah Dokumen yang tercantum.

Dengan mengikuti langkah-langkah pengunggahan dokumen di atas, diharapkan dapat memudahkan para peserta seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Winarno Tohir, Tokoh Petani Indonesia Wafat di Cirebon

Mengingat sangat penting, maka para peserta wajib menyiapkan dokumen yang terdiri dari:

a. Kartu Keluarga

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan; dan Catatan Sipil

c. Ijazah

d. Transkrip Nilai

e. Pas foto

f. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, Sabtu 6 Februari 2021 : Mancing Mania, Makan Recen, Jejak Petualang dan Jejak Si Gundul

Seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka, maka sangat penting bagi para calon pendaftar untuk memahami tata cara pengunggahan dokumen yang benar agar dapat lolos seleksi.***Sandi Susandi/Fix Indonesia

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah