Kabar Gembira! Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

- 11 Januari 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021. /DENPASAR UPDATE /Humas Pemprov Bali

 

DESKJABAR- Kabar gembira, disaat mencari pekerjaan susah karena dampak dari pandemi Covid-19. Ada angin segar bagi mereka yang baru lulus kuliah atau sekolah, bahkan bagi mereka yang menganggur dan mencita-citakan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pasalnya saat ini sudah ancang ancang untuk membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah. Memang perlu persiapan bila anda minat mengikuti tes CPNS karena saingannya begitu ketat karena peminatnya semakin hari semakin tinggi.

Terlebih gaji dan kepastian jenjang karir saat ini di PNS pasti. Bahkan akhir-akhir ini sudah dicanangkan untuk tahun 2021 tunjangan terendah PNS bisa mencapai Rp 9 juta. Sungguh sangat menggiurkan. Seperti diungkapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo. Selanjutnya mengatakan PNS pada pangkat paling rendah akan menerima tunjangan Rp9 juta - 10 juta per bulan.

Baca Juga: 4 Kriteria PSBB Proporsional 20 Daerah Kota Kabupaten di Jawa Barat, Simak Detailnya

Nah dari itulah, anda harus benar-benar mengikuti tahapannya.

Adapun tahapan pendaftaran dan juga dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti CPNS ini.

Baca Juga: Erry Purwanto Kembali Pimpin Golkar Kabupaten Tasikmalaya

Dalam CPNS 2021 ini, pemerintah akan membuka formasi sesuai dengan kebutuhan dari setiap instansi.

Diperkirakan pada CPNS 2021, nanti para pelamar akan banyak yang mengikuti, hal itu dapat dilihat dari pendaftaran ditahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x