i. Pelamar wajib membaca dan memperhatikan Ketentuan Unggah Dokumen yang tercantum.
Dengan mengikuti langkah-langkah pengunggahan dokumen di atas, diharapkan dapat memudahkan para peserta seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Winarno Tohir, Tokoh Petani Indonesia Wafat di Cirebon
Mengingat sangat penting, maka para peserta wajib menyiapkan dokumen yang terdiri dari:
a. Kartu Keluarga
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan; dan Catatan Sipil
c. Ijazah
d. Transkrip Nilai
e. Pas foto
f. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.