Waspada, Tempat Pengungsian Berpotensi Menimbulkan Klaster Penyebaran Covid-19

- 30 Januari 2021, 19:06 WIB
Para pengungsi korban gempa Sulbar merapikan tenda tenda tempat pengungsian mereka.
Para pengungsi korban gempa Sulbar merapikan tenda tenda tempat pengungsian mereka. /Antara

 

 

DESKJABAR - Bencana alam yang kini melanda berbagai daerah di Indonesia, berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 dari pengungsian.

"Masyarakat kesulitan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan kebersihan. Jika pemerintah tidak cepat mendeteksi maka klaster pengungsian menjadi sumber ledakan baru pada Februari 2021," kata Anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D di Banjarmasin, Sabtu 30 Januari 2021.

Menurut Muttaqin, ancaman 500 kasus kematian harian pun menghadang pada bulan Februari di mana semakin besar seiring banyaknya bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Januari, bahkan masih berpotensi terjadi di Februari 2021.

Baca Juga: Latihan Enam Atlet Renang untuk Olimpiade 2021 Tokyo Terganggu, Ini Penyebabnya

Keterlambatan dalam melakukan perawatan terhadap pengungsi dengan gejala berat, dapat menyebabkan lonjakan kasus kematian khususnya di daerah bencana yang infrastruktur kesehatannya mengalami kerusakan.

Indikator lain yang menggambarkan ledakan Covid-19, papar dia, adalah jumlah kasus konfirmasi baru sepanjang 1-29 Januari sudah menembus 300 ribu kasus. Adapun jumlah pasien yang masih dalam status perawatan sebanyak 170 ribu kasus.

Baca Juga: Merubah Pola Permainan, Kunci Sukses Hendra-Ahsan ke Final BWF World Tour Finals 2020

Ironisnya, ledakan kasus Covid-19 terjadi di tengah pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11-25 Januari 2021.

Untuk itulah, Muttaqin menilai strategi penanganan pandemi dengan menerapkan PPKM kurang efektif. Di satu sisi tidak dapat menahan laju pertumbuhan kasus konfirmasi dan kematian, di sisi lain PPKM berdampak negatif terhadap perekonomian.

Baca Juga: Senin 1 Februari, Bareskrim Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Penistaan Agama Islam

Sudah saatnya pemerintah mengadopsi kebijakan "lockdown" semacam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat secara nasional dan menyeluruh dengan persiapan yang matang dan terukur.

Tujuan untuk memutus rantai penularan dengan memaksa penduduk untuk tinggal di rumahnya masing-masing. Sebab laju penularan Covid-19 sangat bergantung pada laju mobilitas dan interaksi fisik manusia.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah