Agar Tetap Aman Selama Gempa Bumi, Catat Penjelasan Pakar dari LIPI

- 29 Januari 2021, 22:05 WIB
BMKG mengeluarkan pedoman untuk mengantisipasi bencana gempa bumi.
BMKG mengeluarkan pedoman untuk mengantisipasi bencana gempa bumi. /BMKG/ info grafis/

DESKJABAR - Agar tidak roboh menimpa anggota keluarga saat terjadi goncangan gempa bumi, perabotan di dalam rumah perlu diikat dengan tali pengait ke dinding. Selain itu, setiap rumah perlu membuat ruang aman. 

Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto mengatakan hal itu dalam Sapa Media secara virtual, di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

"Ini juga perlu kita tanamkan kepada diri kita dan masyarakat supaya kita selamat dari gempa dan bukan hanya bangunan yang harus kuat tapi juga perabot-perabot yang ada di dalam rumah," tutur Eko sebagaimana disampaikan Antara, Jumat malam.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Opsi Karantina Wilayah Kelurahan dan Kecamatan

Eko menuturkan, di Jepang, tali pengait semacam itu umum dijual untuk mengamankan atau mengikat perabot ke dinding sehingga tidak menjadi ancaman saat gempa terjadi.

Ia juga menjelaskan, ruang aman penting ada di dalam rumah, agar bisa menjadi tempat berlindung ketika terjadi gempa bumi. "Apalagi kalau kita tahu konstruksi rumah kita tidak cukup bagus maka kita perlu ruang aman untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Menurut Eko, ruang aman dapat berupa ruangan tempat tidur yang diperkuat dan bisa dipakai seluruh penghuni rumah untuk berlindung jika ada goncangan. Ruang aman juga bisa berupa ruang khusus di dalam rumah untuk tempat berlindung atau kamar mandi yang diperkuat.

Baca Juga: Gempa Bumi Merusak Bisa Berulang Setiap 5,6 Bulan Sekali, Simak Penjelasan Pakar LIPI di Sini

Baca Juga: Buntut Surat Keberatan Eiger, Brand Arei, Cartenztactical, dan Cozmeed Buat Surat Juga, Cek Isinya di Sini

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Diperpanjang Hingga 8 Februari, Kecuali Yang Memenuhi Kriteria Ini

Ruang aman tersebut juga bisa menggunakan perabot bawah tangga yang difungsikan sebagai ruang aman untuk berlindung saat terjadi gempa. Tempat tidur juga bisa menjadi ruang aman jika dirancang sedemikian rupa dan diperkuat sehingga bisa untuk mengamankan diri.

Selain itu, kaki meja dan tempat tidur dapat diperkuat agar bisa dipakai untuk berlindung saat goncangan gempa terjadi sehingga bisa selamat dari kemungkinan tertimpa bangunan yang roboh atau benda yang jatuh.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x